AKBP Dudung Adijono. |
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi izin aksi 1000 lilin di Kota Palopo, jika dilakukan malam hari. Menurutnya, melakukan aksi dibolehkan, namun dibatasi waktu, hanya siang hari.
"Sudah ada suratnya masuk. Namun kami tidak akan memberikan izin. Sebab namanya aksi, dibatasi waktu, hanya siang hari. Kalau malam, itu tidak dibolehkan. Meski di dalam gedung," tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.
Ia juga membeberkan, jika sudah ada beberapa ormas dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa, menghadap dan menyatakan menolak aksi 1000 lilin tersebut.
"Pertimbangannya juga, kita khawatirkan akan terjadi benturan dan mengganggu ketertiban umum. Sebab aksi semacam ini kontroversi. Kalau aksi ini ngotot dilakukan, maka kami akan bubarkan. Sebab tidak ada izin untuk itu," tandasnya. (del)
Baca Berita Terkait:
Sebelum Dibubarkan di Gaspa, Aksi 1000 Lilin Sempat Digelar di Depan Polres Palopo