Kepala Imigrasi Kelas III Palopo, Samuel Toba, menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat kordinasi tersebut guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing secara adminstrasi termasuk pengawasan lapangan, serta menyatukan persepsi terkait pengawasan orang asing.
"Rakor ini untuk menyatukan persepsi mengenai pengawasan orang asing, serta mewujudnya kordinasi terkait pengawasan orang asing yang lebih baik," ungkap Samuel Toba.
Berdadarkan data saat ini, untuk orang asing di Kota Palopo terdata ada 5 orang, Luwu Timur sebanyak 6 orang dan Toraja sebanyak 2 orang.
“Jumlah inilah yang menjadi pegangan tiap daerah agar dapat memantau keberadaan orang asing tersebut,” tandasnya.
Rapat kordinasi ini dihadiri oleh seluruh instansi yang tergabung dalam Tim PORA, yakni pihak Imigrasi, Polri, TNI, BIN, BAIS, Kejaksaan dan Kesbangpol, serta dihadiri pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan yang terkait. (hms)