Surat tersebut menugaskan Sekkab Lutra Abdul Mahfud, untuk menjadi pengguna anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu Utara, hingga pejabat yang diberhentikan sementara kembali aktif.
Hal itu juga diakui Sekkab Lutra Abdul Mahfud, pada Rapat Koordinasi bulanan Dinas Pendidikan Lutra, didampinggi Sekertaris Disdik Lutra, Muh Aziz MSi.
Dalam sambutanya, Abdul Mafhud, menyampaikan kepada para Kepala Bidang, Kepala UPTD SD, Pengawas Sekolah dan Staf Disdik, jika dirinya menjadi penanggungjawab langsung Disdik Luwu Utara.
"Saya berharap, kita tetap sesuai tupoksinya dan menjaga kedisplinan serta keprofesional kita dalam bekerja," harapnya.
Rakor ini turut serta Sekertaris Disdik Lutra Muh Azis MSi, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kadisdik Lutra. (jsm)
