![]() |
Indah Putri Indriani. |
Menurutnya, untuk pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Cuti Bersama Mulai 23 Juni, Bupati Lutra Bolehkan ASN Tambah Libur dengan Syarat
“Tidak boleh ada pelayanan umum yang tutup, seperti rumah sakit dan Puskesmas. Begitu pun juga petugas kesehatan,” kata Indah Putri Indriani, Selasa 20 Juni 2017.
Untuk petugas medis kesehatan, kata dia, persoalan cuti itu nantinya diatur di internalnya di rumah sakit dan Puskesmas.
“Yang paling penting pelayanan umum harus tetap buka meski cuti bersama, karena pelayanan kesehatan harus tetap buka,” ujar Indah Putri Indriani.
Cuti bersama yang jatuh pada tanggal 23 -28 Juni 2017. (jsm)