![]() |
Hj Wahidah saat sidak di minirmaket. |
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Luwu, Hj Wahida, mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan selektif saat berbelanja kebutuhan di minimarket.
"Kami menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman yang di jual di minimarket, seperti mi instant bermerk Samyang dan beberapa makanan ringan dan minuman yang tidak memiliki label halal dan tidak memiliki izin BPOM," ujarnya.
Lebih jauh, Hj Wahida, mengatakan, untuk menertibkan dan menindak minimarket yang membandel, maka pihaknya akan membuat surat pernyataan kepada minimarket yang bersangkutan untuk tidak menarik seluruh barang jualan yang tidak memiliki label halal dan isin BPOM.
"Beberapa jenis makanan dan minuman instant telah kita sita sebagai sampel, selesai lebaran ini kita akan tindaj lanjuti dengan membuat surat pernyataan bagi minimarket yang membandel, untuk itu kita akan bekerjasama dengan Satpol PP Luwu untuk mengawal ini," tuturnya.
Sementara itu, Selesai lebaran Pemerintah Kabupaten Luwu, akan memanggil manager minimarket di Belopa untuk di berikan arahan.
BACA JUGA:
Tim Terpadu Luwu Sita Mie Instant yang Mengandung Babi di Minimarket
Sidak bersama dengan Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan, Dr Suharkimin Sumar, dan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Luwu, Ansir Ismu, Senin, 17 Juni 2017, itu ditemukan produk mi isntant yang mengandung DNA Babi, yang bermerk Samyang dengan nama produk U-Dong, yang bebas di perjual belikan di Indomaret dan Alfamaret Belopa. (ham)