Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » Pemkab Lutim Siapkan ASN Profesional Lewat Diklat

Pemkab Lutim Siapkan ASN Profesional Lewat Diklat
Husler saat berbicara di depan peserta Diklat. 
MAKASSAR, TEKAPE.co - SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai merupakan salah satu unsur yang ada di dalam penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak terdapat masalah, baik dalam hal penyusunan maupun pengisian SKP. Ini disebabkan karena beberapa faktor, baik SDM-nya, sistemnya, maupun aturan-aturan yang terkait dengan pengisian SKP.

Olehnya itu, pembekalan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SKP bagi PNS ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dilingkungan kerjanya mengenai penyusunan dan penilaian SKP sehingga apabila tidak segera dipahami dapat merugikan pegawai yang bersangkutan.

Demikian disampaikan Bupati Luwu Timur H.M. Thorig Husler saat membuka Diklat Penyusunan dan Pengisian SKP, Berita Pemeriksaan Acara Hukuman Disiplin (BAP HD) dan UU Perkawinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017, di Hotel Swiss Bel Inn, Makassar, Selasa (19/06/2017).

Demikian halnya dengan tata cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pelanggaran Disiplin, Bupati berharap nantinya bisa diperoleh pemahaman serta mengetahui substansi apa yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, sehingga setiap PNS memiliki kesadaran penuh untuk bekerja dengan penuh kedisiplinan, bersemangat dan memiliki tanggungjawab yang tinggi.

"Kedepan kedisiplinan pegawai harus jadi barometer untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih berkinerja serta mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Bupati didepan peserta diklat.

Terakhir Bupati menyampaikan terkait UU Perkawinan, agar nantinya sebagai ASN diharapkan paham tentang UU Perkawinan, sehingga sebelum proses berlanjut ditingkat atas bisa diselesaikan di lingkungan kerja masing masing.

"Saya ingatkan, bahwa diklat ini bukan merupakan kegiatan seremoni belaka, akan tetapi saya letakkan harapan besar agar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan diklat ini di Kabupaten Luwu Timur yang sama kita cintai sehingga Visi Kabupaten Luwu Timur Terkemuka 2021 dapat terwujud," harap Husler.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid melaporkan, tujuan diselenggarakannya Diklat ini yakni tercapainya pemahaman untuk menjamin objektifitas pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan berdasarkan pedoman prilaku kerja sebagai berikut, Integritas, Komitmen, dan Disiplin.

Kegiatan diklat ini diikuti pegawai yang bertugas sebagai Sekretaris SKPD dan Kasubag Perencanaan Lingkup Pemerintah Kahupaten Luwu Timur yang berjumlah 50 pegawai yang berlangsung dari tanggal 19-22 Juni 2017.

Adapun Tenaga Pengajar/Narasumber yang akan memberikan materi selama pelaksanaan diklat antara lain Badan Pertimbangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BAPEK BKN) RI dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Jakarta serta widyaiswara dari Pusat Kajian Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PUSKAPEM SDM). (ophy/hms)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget