Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

Berziarah di Makam Dato’ Pattimang

Berziarah di Makam Dato’ Pattimang
Effendy Abdu Rahman Wahid
Oleh : Effendy Abdu Rahman Wahid
PALOPO, TEKAPE.co -- Ditengah maraknya perdebatan jamaah Facebookiyyah wa Twitteriyyah mengenai"Keislaman Patih Gajah Mada"dan "Napoleon Bonaparte", sekelompok muda-mudi yang tak cukup sepuluh orang itu lebih memilih menziarahi makam Dato' Sulaiman.

Jadi jangan berharap akan ada revolusi besar pada mereka, karena mereka bukanlah muda-mudi yang di pinta oleh Soekarno. Dato' Sulaiman atau yang lebih jamak di kenal masyarakat Tana Luwu dengan sebutan Dato' Pattimang merupakan salah satu penyebar Islam di Sulawesi Selatan di abad XVII selain Dato Ribandang dan Dato Di Tiro. Tepatnya di Kabupaten Luwu Utara, Kecamatan Malangke, Desa Pattimang.

Desa Pattimang sendiri pernah menjadi Ibukota Kerajaan Luwu pada abad XVI. Memiliki Luas wilayah 7.502 km², dan secara geografis terletak pada koordinat antara 20°30’45” sampai 2°37’30” LS, dan 119°41’15” sampai 12°43’11” BT Kabupaten Luwu Utara dengan batas administratifBagian Utara berbatasan dengan Sulawesi Tengah, yang merupakan daerah penyebaran Islam oleh syekh Datok Karama, di Bagian Selatan berbatasan dengan Teluk Bone yang merupakan jalur pelayaran penyebaran Islam oleh Dato' Sulaiman melalui dermaga utama di Cappasolo.

Di Bagian Baratberbatasan Kabupaten Tana Toraja (yang terkenal dengan tedong bonga/belang dan rumah tongkonan yang berbentuk perahu terbalik), dan Sulawesi Barat yang terbentuk di periode Gus Dur menjabat Presiden ke-4 RI dan juga lobby Cultural Ulama Sepuh dan Emha Ainun Nadjib. Sementara di Bagian Timurberbatasan dengan Kabupaten Luwu Timur yang merupakan lokasi salah satu perusahaan tambang nikel terbesar PT. Vale (eks: PT. Inco).

Untuk sampai di Pattimang, rombongan menempuh jarak kurang dari 100 KM, dengan durasi waktu 1 jam 30 menit. Rombongan tiba di Pattimang sekitar pukul 16:55 WITA, ini karena mereka mengambil titik star dari Kota Palopo yang sekarang telah menjadi ibu kota administratif Kerajaan Luwu dan juga tempat pendirian Masjid Jami' Tua.

Saat pusat kerajaan Luwu (Ware’) dipindahkan dari Malangke ke Palopo, Andi Pattiware’ yang bergelar Petta Matinro’e ri Pattimang (1587-1615 M) Datu’ pada zaman itu, memerintahkan untuk membuat suatu masjid yang dapat digunakan oleh masyarakat Palopo untuk menunaikan Shalat secara berjamaah yang letaknya tidaklah jauh dari “Salassae”Istana Luwu.

Masjid itu sendiri dibuat oleh Pong Mante pada tahun 1604 Masehi, dimana makamnya terdapat dalam masjid Jami itu sendiri, tepatnya di bawah mimbar yang besar. Konon batu yang dipakai untuk membangun masjid itu dibawa dari Toraja dengan cara orang-orang berjejer dari Toraja sampai ke Palopo lalu batu-batu itu setebal kira-kira 50 cm dioper satu per satu. Sedangkan bahan yang dipakai untuk merekatkan batu yang satu dengan yang lainnya adalah putih telur yang diambil dari Kecamatan Walenrang. Sementara penyangga utama masjid terbuat dari kayu Cenna Gori berdiameter 90 cm dan Sirap sebagai atapnya.

Setiba di Pattimang tepatnya di lokasi pemakaman, suasana nampak sepi. Tak satupun petugas yang kami jumpai. Bisa saja karena kami tiba di sore hari menjelang senja, atau karena daerah ini memang termasuk sepi karena akses kendaraan umum hanya sekali dalam sehari. Akhirnya salah seorang diantara kami memilih menemui juru kunci di rumahnya, tepat berada di sisi utara makam dengan jarak tempuh kira-kira 500 M. Dalam istilah luwu nya Mappatabe atauMa Gawe sekaligus mengantar dan mengantar dalam merapal doa kepada sang pencipta saat ziarah.

Kebesaran yang nyata hanyalah makam Dato' Pattimang dan Andi Pattiware. Baruga yang berada di sisi kiri alun-alun nampak tak terurus. Ini di tandai dengan langit-langit bangunan makam Dato' Sulaiman nampak beberapa hampir tanggal. Sementara makam Andi Pattiware terkesan tak begitu terurus. Bunga-bunga di atas makam tak terlihat, bisa jadi di sengaja agar terlihat orisinil. Pun di sekitar makam Andi Pattiware tak lagi ku temui sekawanan Monyet.

Namun menurut juru kunci, monyet-monyet itu pindah di sisi timur makam dan bertengger di atas pohon Tarra' yang besar dan berdaun rimbun. Kalau ketemu, tolong jangan di ganggu, biarkan mereka beraktifitas karena kami sendiri warga Pattimang tak berani mengganggunya. Begitu tuturnya sambil berjalan.

Pasca siarah, kami tak sempat lagi mengobrol lama dengan sang juru kunci meski kehendak bertanya begitu besar. Kami hanya menyelesaikan retribusi jasa parkir dan mengisi buku tamu saat dua lelaki paru baya datang menghampiri. Satu membawa buku polio dan satunya menggendong tas kecil di dada. sementara juru kunci di antar langsung oleh salah seorang di antara kami menuju rumahnya, dan kami pun kembali berbalik arah sembari mencari takjil untuk berbuka.

Satuhal yang kami syukuri adalah di Desa Pattimang tak kami jumpai jamah yang mengislamkan orang yang mati di jaman Kerajaan Majapahit atau penjajah Nusantara semisal Napoleon Bonaparte, juga jamaah yang mengkafirkan Ulama dan orang-orang non muslim seperti yang bertebaran di beranda dunia maya.(*)

"Jidat boleh hitam, tapi hati janganlah ikut menghitam"

OPINI: PLTA Seko Untuk Siapa?

OPINI: PLTA Seko Untuk Siapa?
Oleh: M Rajab. 
"Masyarakat adat Pohoneang dan Hoyane menyatakan sikap menolak Pembangunan PLTA Seko. Kita harus turun membantu masyarakat agar hak-hak mereka tidak diambil paksa, agar masyarakat tidak di intimidasi dan masyarakat tetap memiliki tanah leluhur mereka."

Begitu bunyi kalimat dari Handphoneku pagi itu. Aku mendengarkan secara seksama seluruh uraian pembicaraan dari telpon. Seorang penggiat lingkungan mengabarkan itu padaku. Seketika seluruh kemampuanku ku arahkan untuk memahami masalah yang sedang disampaikan.

Masalah pembangunan PLTA Seko di wilayah adat Pohoneang dan Hoyane.

Rencana pembangunan PLTA ini akan dilaksanakan oleh PT SEKO POWER PRIMA dan PT ASRI POWER.

Sejak tahun 2012 melakukan kegiatan rencana pembangunan PLTA, sejak itupula masyarakat menolaknya.

Menyikapi PLTA, masyarakat Seko juga terbelah menjadi dua. Sebagian menerima, dan sebahagian pula menolaknya. Bahkan sebagian besar masyarakat adat Pohoneang dan Hoyane yang akan terkena dampak menyatakan menolak.

"Untuk siapa PLTA Seko dibangun? Bukankah jika perusahaan membangun PLTA dengan kapasitas 480 MW dapat menerangi bukan hanya seluruh Seko dan Luwu Utara tetapi juga seluruh Sulawesi Selatan?" Ku ajukan pertanyaan padanya untuk mendalami masalah itu.

"Itu hanya kamuflase saja, brother. Sejatinya listrik itu hanya untuk supply energi bagi proyek-proyek pertambangan," jawabnya singkat.

Temanku ini memang memiliki kemampuan memahami masalah yang cukup baik. Saking baiknya, saat menjelaskan singkat-singkat saja.

Terus...?

Aku mengajukan pertanyaan selanjutnya sambil HP ku pindahkan dari telinga kanan ke telinga kiri. Maklumlah, radiasinya memanaskan telinga.

Begini brother, perusahaan itu akan membangun PLTA berkapasitas 480 MW, sementara dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 22 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2014 tentang pembelian tenaga listrik dari PLTA oleh PT PLN (Persero) yaitu Feed In Tarif (FIT) hanya sebesar 10 MW.

Kapasitas yang dihasilkan 480 MW berarti masih tersisa 470 MW. Inilah yang akan digunakan untuk suply energi pada perusahaan tambang.

Lagi pula, perhatikan daerah lain dimana PLTA Swasta ada disana, adakah listrik tidak padam disana? Sama saja khan? Lampu juga sering padam karena alasan kekurangan daya. Karena memang PLN hanya bisa membeli 10 MW dari total kapasitas listrik yang dihasilkan. Katanya, dengan berapi-api.

Di akhir percakapanku dengannya, kami menarik kesimpulan bahwa suatu waktu ke depan, jika PLTA Seko itu terbangun hanya sebagian kecil listriknya dimanfaatkan oleh masyarakat. Itupun tetap harus dibayar. Sembari tanah adat mereka sudah hilang ditelan waktu.

Efek domino lebih lanjut adalah eksploitasi SDA Seko dan sekitarnya. Dan bersiaplah kita untuk tinggal mengenang alam Seko yang asri dengan tradisi Seko yang kaya makna itu.

Kita sama, dan kita akan berjuang bersama untuk menolak Pembangunan PLTA Seko. (**)

Menjelang sahur, di atas bumi di bawah langit. 
* Penulis adalah Muhammad Rajab, Anggota Fraksi Nasdem, DPRD Sulsel, Dapil Luwu Raya.

OPINI: Peran Pemuda Bagi Kemajuan Daerah

OPINI: Peran Pemuda dan Kemajuan Daerah
Oleh: Janwar Karim

Berbicara pemuda, saya rasa kita sedang membicarakan penerus kaum tua atau regenerasi (tongkat estafe) pemerintahan. Secara historis, pemuda tidak lepas dari sejarah kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Tahun 1928 tanggal 28 Oktober, lahirnya history pemuda yang biasa kita dengar sumpah pemuda, tertuang dalam bunyi sumpah pemuda adalah Satu (1) Tanah air Satu (1) Bangsa dan Satu (1) bahasa yaitu Indonesia.

Perjuangan pemuda di masa itu tidak lain untuk mempersatukan pemuda dalam bingkai keberagaman. Sumpah pemuda lahir sebagai bentuk perlawan kolonialisme di masa itu sampai mengantarkan kepada kemerdekaan RI, maka dari itu saya katakan peran pemuda atau sejarah pemuda tak bisa dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mungkin saya sedikit berpikir betapa bangganya seandainya kita lahir sebagai pemuda di masa kolonialisme sebab apa yang kita perjuangkan itu jelas memerdekakan bangsa kita.

Seharusnya pemuda hari ini berpikir itu kita (pemuda) tidak lagi dilenakkan dengan hiruk pikuk distorsi ibu kota, yang biasa saya sebut dengan gaya hedonis, atau pergeseran paradigma.

Pemuda hari ini harus mengambil peran penting dalam setiap kemajuan suatu daerah tidak lagi tinggal diam dan hanya bisa melihat tak mampu berbuat (apatis), negeri ini butuh pemuda yang mampu memberikan kontribusi gagasan dan aktualisasi di setiap sendi-sendi kehidupan sosial maupun untuk kemajuan suatu daerah.

Gagasan dan aktualisasi harus diimplikasikan atau diejawantahkan oleh tindakan kongkrit. Pemuda seharusnya mengambil peran itu tidak lagi ada pada posisi yang sebahagian besar hanya jadi penonton.

Mendekati momentum Pilkada serentak di tahun 2018 sudah seharusnya pemuda mengambil peran strategis di masing-masing daerahnya muncul sebagai pemuda yang mampu memberikan gagasan kontribusi untuk kemajuan suatu daerah. (***)

Luwu, Sabtu 15 April 2017

*( Penulis adalah aktivis IPMIL Raya dan Pengurus Badko HMI Sulselbar

OPINI: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Media Online

OPINI: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Media Online
Oleh: Prof Dr H Lauddin Marsuni, SH., MH.
Negara RI dibentuk, dilahirkan dan didirikan dari suatu situasi dan kondisi yang memprihatikan, baik dari segi pendidikan, politik, pekerjaan, kesehatan, dan sosial ekonomi sebagai akibat penindasan dan penjajahan.

Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan rangkaian proses sejarah, proses politik, dan proses hukum bagi bangsa Indinesia dalam rangka menentukan nasib sendiri.

Salah satu nasib yang mutlak digapai oleh bangsa Indonesia adalah CERDAS. Oleh sebab itu, setiap bangsa Indonesia mutlak menjadi bagian dari upaya, usaha dan kegiatan MENCERDASKAN, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui program pendidikan (pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan In formal).

Perspektif mencerdaskan kehidupan bangsa, mutlak didukung, distimulasi, dan didorong oleh adanya GAGASAN, PEMIKIRAN, dan IDE ke arah yang lebih baik (baik pengetahuan dan keterampilan, baik kesehatan dan baik pula aspek ekonomi).

Gagasan, pemikiran dan ide atas segala aspek hidup dan kehidupan manusia bangsa Indonesia penting disebarluaskan, dan penyebarluasannya dapat dilakukan melalui media cetak buku, majalah, jurnal, koran, dan juga media online.

Salah satu media online yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan gagasan, pemikiran, dan ide adalah FACEBOOK.

Maka gunakanlah Facebook menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya untuk Like dan koment yang bersifat personal atau individu.

Fungsi Facebook adalah edukasi, informasi, dan komunikasi, dalam konteks yang demikian tidaklah bijak bila pengguna Facebook, tidak berpijak pada fungsi tersebut.

Sebagai media komunikasi selayaknya pengguna Facebook membangun komunikai dgn dunia luar (luar rumah tangga, luar keluarga, luar komunitas), dgn tidak boleh mengabaikan aspek internal (intern rumah tangga, intern keluarga, intern komunitas).

Demikian itulah makna penggunaan Facebook sebagai media mencerdaskan kehidupan bangsa. (***)

Palopo, 14/9/2016

* Penulis Adalah Guru Besar Hukum Tata Negara. 

Terbaru

Recent Posts Widget