AKP Maulud. |
Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berupaya menekan penyalagunaan narkoba di Kota berjuluk idaman ini. Selain melakukan tindakan represif yaitu penegakan hukum terhadap pelaku, juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Maulud, menuturkan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya penggunaan Narkoba telah dilakukan untuk menekan tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kota Palopo.
"Kami sudah dua kali melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Pertama dilakukan di Hotel Horas dan yang kedua dilakukan di kantor Kesbang. Saat di kantor Kesbang dihadiri oleh pelajar," ucap Maulud, saat ditemui, Senin 5 September 2016.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar itu juga mengungkapkan bahwa sejak Januari 2016 hingga September, Sat Narkoba Polres telah melakukan 51 pengungkapan kasus narkoba dan telah menetapkan tersangka sebanyak 70.
"Dari Januari 2016 hingga September, kami telah lakukan pengungkapan sebanyak 51 dan menetapkan 70 tersangka. Dari 70 tersangka, 6 diantaranya adalah perempuan," kuncinya. (man)