Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Dinkes Palopo Laporkan Apotik Sehat, Kapolres: Kami tak Berhak Menindak

Dinkes Palopo Laporkan Apotik Sehat, Kapolres: Kami tak Berhak Menindak
dr Ishaq Iskandar. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Diduga karena belum mengantongi izin usaha dan belum memiliki apoteker, Apotik Sehat yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Palopo dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo dan Satuan Polsisi Pamong Praja (Satpol PP).


Baca Juga: Dinkes Palopo Segel Apotek Sehat


Kadinkes Kota Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar, M.Kes, menyebutkan, Apotik Sehat telah dilaporkan ke Polres dan Satpol PP. Namun ia mengakui kalau sampai saat ini apotik itu masih saja beroperasi.

Sementara itu, Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono yang dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan, pihak polres tidak berhak memberikan sanksi terhadap apotik yang diduga ilegal itu.

"Polres didak berhak memberikan sanksi kepada apotik yang diduga ilegal itu, karena yang berhak memberikan sanksi adalah Dinas Kesehatan," terang Dudung.

Kasatpol PP Kota Palopo, Ade Chandra membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Dinkes. Namun dirinya mengatakan jika pihaknya terlebih dahuluh ingin mencari tahu regulasi kewenangan Satpol PP dalam menindak apotik yang diduga ilegal.

"Kami akan terlebih dahulu mempelajari regulasi soal apotik yang diduga ilegal itu, jika jelas dalam regulasi dan melanggar perda, pasti akan kami tidak," tegas Ade. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget