Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Manjakan Pemohon Izin, BPMPPT Palopo Siap Terapkan Layanan Jemput Antar Perizinan

Manjakan Pemohon Izin, BPMPPT Palopo Siap Terapkan Layanan Jemput Antar Perizinan
Pemohon izin yang diantarkan langsung ke rumahnya oleh petugas BPMPPT Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Palopo siap memanjakan pemohon dengan mengantarkan langsun izin yang telah terbit. Rabu 12 Oktober, siang, BPMPPT melakukan uji coba layanan Jemput Antar Perizinan yang rencananya akan dilaunching akhir 2016 ini.

Pada uji coba layanan jemput antar perizinan tersebut, BPMPPT melayani tujuh pemohon. Mereka yang mendapat layanan ini adalah mereka yang mengurus langsung ke BPMPPT, tanpa perantara. Izin yang telah diterbitkan tersebut langsung dibawakan ke rumah pemohon.

Layanan Jemput Antar Perizinan tersebut, rencananya baru akan berlaku efektif pada awal tahun 2017 mendatang.

Kepala BPMPPT Kota Palopo, Farid Kasim Judas, menuturkan, program jemput antar perizinan tersebut adalah bagian dari upaya pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain memudahkan proses perizinan, juga diberikan pelayanan prima dengan mengantarkan langsung izin yang telah diterbitkan.

"Kita tengah menggagas pelayanan perizinan mobile dan juga bisa daftar online. Sehingga proses perizinan betul-betul mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar," tandasnya.

Kabid Perizinan Terpadu BPMPPT Kota Palopo, Drs Jabir, didampingi Kasubid Perizinan, Mardi SSos, menambahkan, untuk uji coba layanan jemput antar perizinan kali ini, hanya pemohon yang mengurus langsung, atau tidak melalui perantara orang lain.

"Uji coba antar perizinan tadi (kemarin, red) ada tujuh pemohon yang kami antarkan izin usaha yang sudah selesai, tapi khusus bagi mereka yang mengurus langsung. Untuk sementara ini, yang kita uji coba masih antar, belum jemput dokumennya. Tapi kedepan kita akan terapkan jemput dan antar," jelasnya.

Ia mengatakan, kedepan akan seperti SIM mobile, membuka pendaftaran perizinan dengan mendatangi tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang. "Sehingga masyarakat yang ingin mengurus izin, tidak lagi harus jauh-jauh ke kantor," jelasnya.

Saat ini, kata dia, BPMPPT telah menyederhanakan dari 78 jenis izin, disederhanakan menjadi 22 perizinan. Ini rencananya akan berlaku pasca penetapan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perizinan kita cukup tinggi. Rata-rata ada 600 izin kita keluarkan tiap bulannya. Hingga saat ini, sudah ada 6.248 izin kami keluarkan dari target 8.322 izin untuk tahun 2016 ini," jelasnya. (adv)

Manjakan Pemohon Izin, BPMPPT Palopo Siap Terapkan Layanan Jemput Antar Perizinan

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget