AKBP Ahmad Yanuari Ihsan. |
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 14 sachet yang diduga narkoba jenis sabu berisi sekitar 1 gram per sachet.
Juga ada satu set alat isap atau bong, tiga bungkus sachet kosong, satu buah timbangan digital, satu batang pirex (kaca), korek gas, uang tunai sebanyak Rp4.600.000, dan satu tas kecil warna cokelat.
Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan, membenarkan adanya penangakapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku diduga sebagai bandar sabu. "Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif, untuk mendalami jaringan pelaku," jelasnya. (del)