Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Launching Pelayanan Perizinan 'Mabassa', Judas: Jangan Sampai 'Mati Colli'

Launching Pelayanan Perizinan 'Mabassa', Judas: Jangan Sampai 'Mati Colli'
Penandatanganan komitmen bebas pungli di DPMPTS Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, melaunching program dan slogan baru pelayanan perizinan di Kota Palopo, Kamis 15 Desember 2016, di Gedung Saodenrae Convention Centre (SCC) Kota Palopo.

Pelayanan Perizinan 'Mabassa' ini sebagai upaya mewujudkan Palopo Ramah Investasi, sebagai spirit yang terkandung di dalam slogan tersebut.

Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir, dalam sambutannya, mewanti-wanti jangan sampai Pelayanan Perizinan 'Mabassa' ini hanya sekedar slogan, dan tidak berlanjut terus menerus.

"Jangan sampai ini 'mati colli.' Apa yang dilakukan ini, harus terus menerus diterapkan," pesannya.



Baca Juga: Penyederhanaan Perizinan, Ini Jenis Izin yang Disederhanakan Dari 78 Jadi 22 


Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Farid Kasim Judas, dalam sambutannya, menjelaskan, kata Mabassa merupakan kearifan lokal yang berarti ramah. Namun mengandung makna yang dalam untuk dijewantahkan dan dijadikan spirit dalam membangun daerah.

Mabassa, merupakan akronim dari 'Mudah, Akuntabel, Bersahabat, Adil, Sederhana, Simpatik dan Aman.' Filosofinya, Mudah berarti tidak membutuhkan banyak fikiran, Akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, Bersahabat adalah perilaku kerjasama dan saling mendukung antar apemberi dan penerima layanan perizinan. 

Launching Pelayanan Perizinan 'Mabassa', Judas: Jangan Sampai 'Mati Colli'Sementara Adil, dimaknai dengan tidak membeda bedakan yang berarti semua orang membutuhkan perlakuan yang sama dalam perizinan, Sederhana yang berarti tidak berlebih lebihan, Simpatik menarik hati dan Aman yang berarti terkendali dan tanpa resiko. 

Mabassa ini terkait dengan penyederhanaan izin yang sedang berproses. Dimana sebanyak 78 Jenis perizinan disederhanakan menjadi 22 jenis. 

"Penyederhanaan izin ini kami lakukan hanya dalam waktu tiga bulan," ujarnya. (del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget