![]() |
| Hj Hasrianti, saat membacakan laporan Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender. (ft:hendra/humas) |
Lima Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang pengelolaan lalintas dan angkutan jalan, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku Kota Palopo, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Juga mengesahkan dua Raperda revisi, yakni Raperda tantang perubahan atas Perda Kota Palopo nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Palopo, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palopo nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. (del)
