![]() |
| Para Kades se Lamasi saat bercengkrama di Kantor Kecamatan Lamasi. |
Hal itu terungkap dalam sosialisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Luwu bersama tenaga ahli Pendamping Desa tingkat Kabupaten Luwu, di Aula Kantor Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sabtu 24 Desember 2016.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Ketahanan Masyarakat Desa BPMD Luwu, Drs Muhammad Tahir, Camat Lamasi Asrul Hayam, tenaga ahli pendamping desa Muh Said Rasyid, dan Kepala Desa (Kades) beserta seluruh perangkat desa se Kecamatan Lamasi.
Sosilasasi ini dilaksanakan guna membahas kebijakan pemerintah desa, karena banyak regulasi baru yang dikeluarkan oleh kementrian desa, salah satunya yakni terkait penggunaan dana desa,
Tenaga Ahli Pendamping Desa, Muh Said Rasyid, mengatakan, pendmping desa dihadirkan bertujuan agar desa berdaulat, dalam artian dapat mengelola hasil potensi desanya sendiri.
"Tahun depan, selain pekerjaan infrastruktur, pemerintah desa juga harus mendorong untuk dapat memprogramkan pemberdayaan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Masyarakat Desa BPMD Luwu, Drs Muh Tahir menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi, mengenai kebijakan-kebijakan baru terkait dengan regulasi baru untuk penggunaan dana desa
Selain itu, Pengelolaan Dana Desa akan diperuntuhkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar desa, seperti pembangunan Posyandu yang sudah bisa menggunakan dana desa, dan jaminan kesehatan perangkat desa, yang masuk dalam BPJS ketenagakerjaan.
Camat Lamasi, Asrul Hayam, sangat mengapresiasi kegitan sosialisasi ini. Sebab menurutnya, sangat membantu Pemerintah Desa dalam pemberian informasi mengenai pengelolaan keuangan desa. (ilham)
![]() |
| Salah seorang pendamping desa saat menghadiri pertemuan para kades se Kecamatan Lamasi. |

