Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Polres Palopo Amankan 8 Remaja di Toko Obat

Polres Palopo Amankan 8 Remaja di Toko Obat
Barang bukti yang diamankan polisi. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dibentuk Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono, berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu saat berada di Toko Obat Ilmiah Palopo, di Jalan Dr Ratulangi, Kota Palopo, Kamis 29 Desember 2016, sekira pukul 03.00 wita.

Dari delapan orang remaja yang diamankan tersebut, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kedua remaja yang dijadikan tersangka yakni, RI (19) warga Jalan Batara Lattu dan ER (22), warga Jalan Andi Tadda.

Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Maulud, saat ditemui membenarkan jika dua dari delapan yang diamakan polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti telah menyimpan tiga sashet sabu," ungkap Maulud.

Sementara keenam remaja yang ikut diamankan, statusnya belum ditentukan, karena kami masih harus memeriksa urine mereka.

Selain mengamankan delapan remaja, dimana dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 sashet sabu, alat isap berupa bong dan sejumlah pipet warna putih.

Adapun keenam remaja yang ikut diamankan itu berinisial, MI (16) warga Jalan Ahmad Dahlan, AG (17) warga Jalan Ahmad Dahlan, AJ (16) warga Binturu, AG (19), AH (16) dan MF (19). (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget