Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Ratusan Bahan Makanan yang Hanya Berizin P-IRT Disita

Ratusan Bahan Makanan yang Hanya Berizin P-IRT Disita
Petugas Dinkes saat memeriksa bahan makanan di PNP. 
PALOPO, TEKAPE.co - Untuk yang kesekian kalinya Dinas Kesehatan  (Dinkes) Kota Palopo mengamankan bahan kue yang hanya memiliki izin P-IRT. Karena izin jenis P-IRT ini sudah sejak lama dilarang untuk dipasarkan. 

Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, saat Dinkes Kota Palopo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), selalu menemukan bahan makanan dan minuman yang memiliki jenis izin P-IRT dipasarkan.


Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinkes Palopo Sidak PNP


Ratusan bahan kue yang memiliki jenis izin P-IRT langsung disita Dinkes Kota Palopo dari Toko Ma Fiki di blok II PNP Kota Palopo saat Sidak, Rabu (7/12/2016).

Dalam Sidak kali ini, Dinkes Kota Palopo memberikan keterangan kepada para pedagang, jika bahan makanan dan minuman yang boleh dipasarkan, yakni dengan izin usaha jenis MD.

Hingga saat berita ini naik, Dinkes Kota Palopo belum dapat memberikan keterangan jumlah bahan makanan dan minuman, maupun Kosmetik yang disita pihaknya. Karena Dinkes Kota Palopo masih menginventalisir jenis dan jumlah barang-barang yang disita tersebut.

Sidak yang dilakukan kali ini dalam rangka menyambut hari Natal dan tahun baru 2017. Sidak kali ini, Dinkes Kota Palopo melibatkan BPOM, Satpol PP dan Polres Palopo. (umr)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget