Dari pantauan TEKAPE.co, proyek pedestrian jalan yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan TA 2016 dengan jumlah anggaran Rp836.802.000, hingga kini belum juga selesai.
Padahal, dari informasi yang diterima, batas akhir pekerjaan itu, sejak tanggal 25 Desember lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kota Palopo, Fausiah Fitriani, yang dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan, belum selesainya pedestrian jalan di Jalan Veteran itu, karena adanya sedikit kesalahan.
"Belum selesainya pembuatan pedestrian jalan itu karena ada sedikit kesalahan. Jika ingin lebih jelasnya silahkan bertanya ke bagian perencanaan," ucap Fausiah.
Namun soal menyebrang, maka rekanan tetap akan disanksi berupa denda, sesuai dengan aturan yang ada. (man)
