M Rajab. |
Melalui Rapat Harian DPW Partai NasDem Sulsel, Jumat malam (7/4/2017), di Hotel Clarion memutuskan mengganti Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW Partai NasDem Sulsel Arum Spink dan digantikan oleh Muhammad Rajab dengan jabatan sebelumnya Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPW NasDem Sulsel. Kini, Arum Spink sudah tidak masuk dalam kepengurusan di DPW Nasdem Sulsel.
Ketua OKK DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin menyebutkan, keputusan dalam rapat harian tersebut diambil setelah Arum Spink terbukti dinilai melanggar etika keorganisasian Partai NasDem.
"Jadi sudah ada keputusan, Kakak Arum Spink digantikan oleh Kakak Muhammad Rajab sebagai Wakil Ketua Bidang Media NasDem Sulsel," ujar Tobo, dalam rilis yang diterima Tekape.co.
Namun demikian, Tobo enggan merinci pelanggaran etika yang dilakukan Arum Spink. Tobo secara diplomatis mengatakan, di Partai NasDem yang diketuai Rusdi Masse, sangat tegas untuk melakukan teguran dan sanksi kepada kader yang dianggap tidak tertib melaksanakan Pedoman dan aturan organisasi, yang diatur dalam AD/ART Partai NasDem Pasal 5.
Dalam pasal tersebut, jelas menegaskan bahwa kader NasDem harus patuh dan setia kepada garis perjuangan, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), serta keputusan-keputusan partai, menjaga, mempertahankan, dan menghormati prinsip-prinsip partai.
Untuk diketahui, Rajab dan Arum Spink sama-sama anggota DPRD Sulsel dan juga mantan komisioner KPU. Rajab di KPU Luwu Utara dan Arum Spink dari KPU Bulukumba. (Rilis)