Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » Sekkot Palopo Imbau ASN Melayani Tanpa Intervensi Politis

Sekkot Palopo Imbau ASN Melayani Tanpa Intervensi Politis
PALOPO, TEKAPE.co - Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, H Jamaluddin Nuhung, mengharapkan agar Aparat Sipil Negara (ASN) dalama menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), tetap mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal ini disampaikan Jamaluddin Nuhung, saat menjadi Irup pada apel awal bulan, yang rutin dilaksanakan setiap bulannya, di Pelataran Kantor Gabungan Dinas (Gadis), Jl Guntu Patalo, Kota Palopo,
Senin 09 Mei 2017.

Sekda juga mengharapkan, agar para ASN harus mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, yang bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penagasan itu disampaikan Sekda agar para ASN dalam menjalankan tupoksinya dapat berjalan aman dan tidak akan bersentuhan dengan lembaga hukum.

Bukan apa apa, selama ini sudah banyak kasus hukum yang melibatkan ASN. Tanpa mereka sadari, apa yang mereka lakukan ternyata adalah hal yang bertentangan dengan aturan yang ada.

“Jadi saya harap ASN harus teliti dalam menjalankan tupoksi, sehingga terhindar dari jeratabn hukum,” ungkap Sekda.

Terkait pengelolaan keuangan, lanjut sekda, sesuai hasil pertemuan Walikota Palopo H. Muhammad Judas dengan ketua KPK beberapa waktu lalu pihak KPK mengharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah harus teliti dan serius. “Termasuk serius dalam menangani berbagai kebutuhan keuangan daerah dan Asset Daerah,“ tandasnya.

Usai Upacara, yang dihadiri jajaran SKPD se Kota Palopo, dilanjutkan dengan Kopi Morning Di lantai dua gedung kantor Inspektorat Kota Palopo yang fokus membahas beberapa hal terkait pelaksanaan pembangunan sarana umum yang telah berjalan dalam wilayah Kota Polopo. (hms)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget