Penggerebekan judi di Rampoang. |
Saat diintrogasi, pelaku Syarif, warga Uri, Kelurahan Manccani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo itu, membantah jika dirinya ikut main judi.
"Saya tidak ikut main pak. Saya hanya duduk-duduk," ucapnya, di hadapan polisi.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah uang dan kartu joker, polisi juga mengamankan dua unit motor Yamaha Extreme dan Kawasaki KLX yang diduga milik teman pelaku.
Saat diciduk, tiga orang lainnya berhasil kabur. Sementara sang jukir terpaksa digelandang ke Mapolsek karena diduga ikut bermain judi. (bol/man)