Program ini atas kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Sukamaju serta masyarakat, yang rencananya akan dilaunching Juli 2017. Ini akan diterapkan di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
Lokus penerapannya di tiga desa, yaitu Desa Tulung Indah, Desa Tulung Sari, dan Desa Sukamukti. Sehingga masyarakat lebih dimudahkan lagi dalam proses pelayanan pembayaran pajak.
"Kami selaku Wakil Rakyat, sangat merespon baik atas implementasi warung pajak ini. Sehingga memudahkan pemerintah Desa/Kecamatan mengontrol tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pelunasan PBB di desa," ujar Rudi Hartono.
Tujuan dari pada warung pajak ini, kata dia, masyarakat tidak lagi menunggu kolektor, tapi masyarakat bisa langsung mendatangi Warung Pajak, bahkan bisa membayar dengan diangsur, karena lebih dekat dan terjangkau. (jsm)