Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Kepala DPMD Wajo: Kades Tellulimpoe Bisa Dipidana

Kepala DPMD Wajo: Kades Tellulimpoe Bisa Dipidana
WAJO, TEKAPE.co - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Wajo,  Syamsul Bahri SIp MSi, menanggapi kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa (Kades) Tellulimpoe, Baso Tuwo.


BACA JUGA:
Kades Tellulimpoe Wajo Diduga Palsukan Dokumen


Ia menyebutkan, jika memang benar ada oknum aparat desa di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel, ditengarai menggunakan ijazah orang lain, maka itu bisa dipidana.

Ia pun mengaku, jika ada melaporkan hal ini ke penegak hukum, maka pihaknya akan mendukung. Sebab menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan.

"Kalau memang benar, bisa dilaporkan itu. Kami akan mendukung penyidik melakukan proses terhadap dugaan ini," ujarnya, Sabtu 3 Juni 2017, yang dihubungi. (Ambo Tang)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget