BACA JUGA:
Kades Tellulimpoe Wajo Diduga Palsukan Dokumen
Ia menyebutkan, jika memang benar ada oknum aparat desa di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel, ditengarai menggunakan ijazah orang lain, maka itu bisa dipidana.
Ia pun mengaku, jika ada melaporkan hal ini ke penegak hukum, maka pihaknya akan mendukung. Sebab menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan.
"Kalau memang benar, bisa dilaporkan itu. Kami akan mendukung penyidik melakukan proses terhadap dugaan ini," ujarnya, Sabtu 3 Juni 2017, yang dihubungi. (Ambo Tang)