![]() |
Barang bukti yang diamankan polisi. |
Detonator tersebut akan dikirim tujuan Pontianak dengan nomor SMU 3689331, atas nama pengirim H Jamaluddin Daeng Karaman, warga Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Detonator tersebut dikirim ke Haji Raji, warga Jl MT Haryono Gang Cenderawasi no 24 B RT1/RW1 Katapan, Kalimantan Barat (Kalbar), dengan menggunakan pesawat Garuda.
Detonator tersebut sebanyak 5 dos, yang isinya dalam 1 dos sebanyak 100 butir. Sehingga jumlah total sebanyak 500 butir.
"Atas adanya penemuan tersebut, kami telah koordinasikan dengan Densus 88," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondari. (del)