Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Polisi Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Palopo

Polisi Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Palopo
Kapolres Palopo memperlihatkan barang bukti, didampingi Kasat Narkoba Polres Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo kembali membekuk tiga orang warga Kota Palopo, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu 10 Juni 2017, sekira pukul 21.00 wita.

Ketiga pelaku yakni RS (41), warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. BR, warga Lorong Uri, Kelurahan Batu, Kecamatan Telluwanua, Palopo, dan NW, yang juga warga Kota Palopo.

Dari tangan ketiganya, Polisi berhasil menyita 10 saset sabu siap edar, tiga saset bekas pakai, satu alat isap berupa bong, satu sendok plastik warna putih, satu pireks, satu korek api gas dan saru handphone merek Stauberry warna hitam.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Taswin, kepada awak media mengatakan, ketiga tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Ketiga tersangka akan diberikan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegas Taswin. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget