Titik yang didatangi diantaranya di Kecamatan Bara, dengan sasaran pencurian curat, curas, sajam, narkoba, handak, dan premanisme.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sekelompok anak muda di Jl Ratulangi Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara sedang mengonsumsi minuman keras jenis topi rodja.
"Mereka kemudian dibubarkan polisi dan diberikan arahan agar tidak mengonsumsi miras, terutama pada bulan suci Ramadan ini. Kemudian sisa miras tersebut kami sita dan amankan," tutur Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH. (bol)