Sidak produk mie yang mengandung babi di Masamba. |
Dalam operasi ini dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Muslim Mucthar didampingi tim Dinas Kesehatan Luwu Utara Amos Serang, SFarm Apt, dan Reserse Kriminal Polres Lutra Bripka Satar Linta'.
Sidak tersebut dilakukan di sejumlah minimarket di kota Masamba, di antaranya Alfamidi, Indomaret, Toko Nanda, dan Alifmart.
Sidak tersebut mendapati puluhan produk yang tidak berlabel halal, di antaranya yang diduga mengandung daging babi di minimarket di Luwu Utara Alfamidi dan Indomart.
"Produk ini kita sita dulu untuk diuji di Laboratorium, apakah produk ini mengandung daging babi atau tidak. Semua produk yang tidak memiliki label halal ditarik dari pasaran," kata Muslim Muchtar.
Di samping itu, tim juga memeriksa produk lainnya untuk memeriksa tanggal kedaluarsa dan tidak berlabel Halal dari MUI dan tidak terdaftar di BPOM.
Puluham produk-produk yang bertuliskan aksara China ini ditemui tidak memiliki labe halal diantaranya, Mie Samyang, Mie Kimchi, Mie Shin Qamyum, dan Mie Nboguri. (jsm)