Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

Pengendara tak Pakai Helm, Polisi di Morowali Malah Berikan Helm Gratis

Pengendara tak Pakai Helm, Polisi di Morowali Malah Berikan Helm Gratis
Pemberian helm gratis bagi pengendara yang tak pakai helm. 
MOROWALI, TEKAPE.co - Polres Morowali menggelar operasi simpatik mulai 1-21 Maret 2017. Selama operasi itu, pengendara belum ditilang. Pengendara hanya diberikan teguran, sekaligus sosialisasi terkait aturan berlalulintas.

Polres memanfaatkan operasi itu sebagai ajang sosialisasi aturan berlalulintas. Bahkan, pengendara yang tak pakai helem, malah diberi helem gratis oleh polisi.

Seperti yang dilakukan Kasat Lantas saat operasi simpatik di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahonsuai Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ops simpatik itu sekaligus dilakukan penyerahan helm gratis oleh Kapolres Morowali, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Morowali, Kasat lantas serta ibu Wakapolres Morowali dan ibu-ibu Bhayakanri lainnya.

Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Onkoseno, meyakini, Operasi Simpatik ini mampu mengedukasi masyarakat mengenai larangan-larangan berlalu lintas.

"Selama operasi berlangsung, yakni 1 hingga 21 Maret 2011, pelanggar lalu lintas tidak akan ditilang," ujarnya.

Onkoseno mengatakan, selama pelanggaran tersebut dianggap tidak fatal yang mengancam jiwa seseorang oleh petugas, maka hanya peringatan lisan ataupun tertulis yang diberikan.

Menurut dia, operasi ini tidak lantas digampangkan karena adanya kelonggaran yang diberikan polisi.

"Masyarakat kita itu cerdas-cerdas. Kita hanya menstimulasi supaya lebih tertib," ujarnya.

Kapolres Morowali bersama Ibu Ketua Bhayangkari cabang Morowali memberikan helm gratis kepada pengendara yang tidak mengunakan helm di Jalan Trans Sulawsi, sekaligus memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas serta menyebar brosur.

Menurut Onkoseno, sasaran jenis pelanggaran yang dituju pada Operasi Simpatik ini, antara lain pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, naik motor dengan melanggar rambu, dan pengendara ugal-ugalan, serta kelengkapan kendaraan. (fud)

Mulai 21 Maret, Pesawat ATR Rutin 2 Kali Sepekan di Bandara Morowali

Mulai 27 Maret, Pesawat ATR Rutin 2 Kali Sepekan di Bandara Morowali
MOROWALI, TEKAPE.co - Bagi yang ingin ke Morowali, kini tak repot lagi harus menempuh perjalanan puluhan jam lewat jalur darat. Sebab, Selasa 21 Maret 2017 nanti (ralat, bukan tanggal 27 Maret), pesawat ATR 42-500 sudah terbang perdana.

Rencananya, pesawat tersebut akan rutin dua kali dalam sepekan. Sesuai jadwal, ujicoba terbang perdana itu akan dibuka rute Morowali-Makassar, 21 Maret 2017 nanti.

Bandara Maleo akan mengoperasikan pesawat jenis ATR 42-500 dari Bandara Maleo Morowali, menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Pesawat jenis ATR 42-500 berkapasits 45 kursi, dengan durasi jarak tempuh Morowali-Makassar hanya satu jam 15 menit.

Penerbangan perdana 21 Maret nanti, merupakan rangkaian ujicoba selama tiga bulan dengan frekuensi penerbangan dua kali sepekan, yaitu hari Selasa dan Kamis.

Jadwal penerbangannya dari Makassar pukul 09.10 Wita dan dari Morowali pukul 12.00 Wita.

Setelah ujicoba tahap pertama sukses dua kali sepekan, rencananya akan dilakukan penerbangan reguler rute Morowali-Makassar setiap hari, sekitar Mei 2017 mendatang.

Dioperasikannya Bandara Maleo adalah sebuah terobosan spektakuler dibuat oleh Bupati Morowali, H Anwar Hafid, tuk membuka akses ekonomi lewat sarana transportasi udara.

Saat menggelar rapat koordinasi dengan Perusda Morowali yang melakukan joint operasional dengan PT Trans Solusi Nusantara dan PT Ramadhan Utama Solusi, Bupati Morowali, H Anwar Hafid, mengemukakan, beroperasinya Bandara Maleo sebagai pintu gerbang terbukanya iklim investasi dari luar daerah ke Morowali.

"Daerah kita ini sangat strategis dan kaya akan potensi alam (SDA) yang sangat melimpah, sehingga melalui Bandara Maleo, diharapkan iklim investasi di Morowali semakin sejuk," tegas Anwar Hafid.

Pesawat ATR 42-500 yang akan melayani rute penerbangan Morowali-Makassar dan Makassar-Morowali didesain untuk bandara yang punya landasan pacu sekitar 1.100 meter seperti yang dimiliki Bandara Maleo.

Pesawat ATR 42-500 juga mampu mengangkut beban seberat 18,6 ton. "Semoga dibukanya operasional Bandara Maleo bisa menjadi pintu gerbang untuk kemajuan Morowali dan daerah-daerah sekitarnya khususnya di bidang ekonomi dan investasi," pungkas Anwar. (fud)

Tenaga Honorer Pemkab Morowali Akan Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga Honorer Pemkab Morowali Akan Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan
Saat pertemuan Pemkab Morowali dengan BPJS Ketenagakerjaan. 
MOROWALI, TEKAPE.co - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Zulkarnaen Nasution, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Salengke, melakukan audiance dengan Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Drs SU Marunduh M.Hum, Selasa (24/1/2017), di salah satu warkop di Morowali.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Zulkarnaen Nasution, pertemuan itu untuk membangun sinergitas dan kesepahaman terkait program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) serta perlindungan tenaga kerja non ASN di Morowali. 

Ia menyebutkan, tidak hanya ASN, namun pemerintah daerah juga wajib memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai non PNS atau honorer, tenaga kerja sukarela, dan pekerja harian lepas yang mengabdi di Pemda Morowali. 

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini asas manfaatnya sangat banyak, apalagi sudah ada mekanisme yang mengatur soal itu, sehingga pemerintah daerah wajib untuk mengikuti regulasi tersebut," papar Zulkarnaen.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS maupun non PNS di lingkup pemerintah daerah jumlahnya lebih kecil, sebab nilai iuran BPJS disesuaikan UMP/UMK di daerah masing-masing. 

Fasilitas yang dapat diperoleh melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi JKM dan JKK, hak yang diperoleh sama dengan pekerja formal maupun PNS. 

Dimana, lanjut dia, jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pegawai non ASN dirawat di rumah sakit, maka yang bersangkutan akan mendapat perawatan sampai pulih, dan apabila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak menerima santunan. 

Wabup Morowali, Drs SU Marunduh M.Hum , begitu merespon baik program BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap pekerja tambang dan kebun di perusahaan-perusahaan bisa tercover program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BLH Morowali, Drs Fajar, yang menyebut program JKK/JKM sangat bagus, bahkan pihaknya telah memprogramkan untuk pekerja non ASN sejak 2016 lalu. 

"Di awal 2017 ini, kami akan mendaftar tenaga honorer untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," terang Fajar. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Salengke, menginformasikan sejak 23 Januari 2017 pihaknya telah melayani transaksi langsung pembayaran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Itu tak lepas dari peran Pemda Morowali yang sangat mensupport tinggi program BPJS Ketenagakerjaan. 

Pertemuan ini juga dihadiri Sekda Morowali, H Jafar Hamid SH MM, asisten dua, dan beberapa kepala SKPD, di salah satu warkop di Morowali. (fid)

Blokade Jalan, Karyawan PT IMIP Tuntut Pemenuhan Hak

Unjuk Rasa Blokade Jalan, Karyawan PT IMIP Tuntut Pemenuhan Hak
Ratusan karyawan saat unjuk rasa memblokade jalan.
MOROWALI, TEKAPE.co -- Ratusan karyawan PT Indonesian Morowali Industrial Park (IMIP), memblokade jalan sekira satu jam di depan jalan poros kantor utama PT IMIP, Senin 5/12/16.

Mereka menuntut hak akan kenaikan upah minimum karyawan, konsumsi karyawan yang dinilainya jauh dari kecukupan gizi, serta kurangnya kelengkapan alat keselamatan kerja, yang mengakibatkan angka kecelakaan kerja semakin meningkat. 

Dalam pernyataan sikapnya, menyebutkan, undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur hubungan industrial justru banyak diselewengan oleh pihak perusahaan, terbukti dengan hak buruh yang banyak diselewengkan oleh perusahaan.

Gaji karyawan disini tidak sesuai dengan UMK/UMR. Sementara itu gaji yang diperoleh karyawan sekarang ini hanya untuk makan dan uang operasional menuju tempat kerja. Para karyawan tidak punya lagi tabungan untuk masa depan. Selain itu, persoalan makanan yang kurang nilai gizinya. Bayangkan saja ini perusahaan tambang nikel terbesar di asia tenggara, namun perlakuannya sangat disayangkan.

Di sisi lain, massa aksi juga mengkritisi sikap pihak perusahaan yang mengindahkan dan tidak menerapkan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dalam pasal 62, disebutkan bahwa, apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1), pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. 

Namun pihak perusahaan justru melakukan pemberhentian sepihak tanpa mengikuti perundangan-undangan yang berlaku. Dengan cara menyuruh karyawan menandatangani surat pengunduran diri yang dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

Belum ada hasil sesuai tuntutan, sebelnya aksi yang dilakukan di jalan ini untuk mengorganisir massa untuk sama-sama menuju kantor. (fham)

Lantik Sekda Morowali, Anwar Hafid Umumkan Pencopotan 13 Pejabat

Anwar Hafid Copot 13 Pejabat Morowali
Bupati Morowali saat melantik Sekda Morowali yang definitif, yang sekaligus mengumumkan pejabat yang dicopot. 
MOROWALI, TEKAPE.co -- Kebijakan mengejutkan ditempuh Bupati Morowali, H Anwar Hafid. Sebanyak 13 pejabat Pemda Morowali, mulai dari tingkat eselon tiga sampai eselon dua dicopot.

Pengumuman itu disampaikan orang nomor satu di Morowali, saat acara pelantikan Sekda Morowali yang baru, Moh Jafar Hamid SH MH, Selasa 11 November 2016. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke-13 pejabat yang dinon-aktifkan tersebut, antara lain,  Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BP2TD) Andi Imran, Kadissosnakertrans Abdurahman Toppo, Kadishubkominfo Harsono Lamusa, Kadiskoperondag Faruq Djibran, Kaban Pemberdayaan Perempuan-KB Tahir Alatas, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Wayan Sugita, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Haris Nunu, dan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Sudir. 

Sementara untuk pejabat eselon tiga yang dinonjobkan oleh Anwar, antara lain, Kabag Administrasi dan Pemerintahan Umum, Icwan Bachmid, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Masyur, Kabag Umum, Askia, Kabag Administrasi Pembangunan dan SDA, Syahrul, dan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah, Abikusno Suma.

Para pejabat yang dinonjobkan tersebut selanjutnya akan ditempatkan di bagian umum Setkab Morowali. Rumor yang beredar di lingkup Pemda Morowali menyebutkan, pencopotan terhadap 13 pejabat pemda tersebut, karena pejabat ini dianggap tidak loyal mematuhi perintah atasannya. 

Di kesempatan itu, Anwar meminta seluruh aparat birokrasi mendukung sepenuhnya kinerja Sekda Morowali, Jafar Hamid, yang baru akan menjalankan tugas barunya selaku sekda demi kemajuan Morowali ke depan. 

Penonaktifan 13 pejabat Pemda Morowali tersebut, kata Anwar, ia lakukan tanpa pandang bulu. "Saya tidak pernah tebang pilih. Sekalipun keluarga saya, jika tidak patuh perintah pimpinan saya copot," tegas Anwar.

Sementara itu, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali yang telah melalui lelang jabatan, akhirnya menunjuk H Jafar Hamid SH MM, sebagai Sekda. Ia berhasil terseleksi menjadi yang terbaik dari sekian banyak kandidat untuk menempati posisi yang ditinggalkan Sekda lama, Maizun Ilwan Ridhwan. 

Jafar Hafid menggantikan MI Ridhwan yang telah memasuki batas usia pensiun untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan Jafar Hamid, sebagai Sekda Morowali definitif dipimpin langsung Bupati Morowali, Drs H Anwar Hafid MSi. (fud) 

Terbaru

Recent Posts Widget