Anshar Dachri. |
Namun, ULP mengakui ada kekeliruan yang tidak disengaja pada penentuan pemenang paket proyek irigasi di Murante dan paket pembangunan Puskesmas Benteng Kecamatan Wara Timur.
Baca Juga: Tender Online di LPSE Palopo Diduga Dimainkan
Kepala ULP Kota Palopo, Anshar Dachri, yang ditemui Kamis 15 September 2016, siang tadi, di ruang kerjanya, membantah jika panitia lelang pada LPSE Kota Palopo melakukan kerjasama dengan rekanan pada penentuan pemenang lelang.
Namun dirinya mengakui jika telah terjadi kekeliruan pada proses lelang penentuan pemenang paket proyek pembangunan Puskesmas Benteng senilai Rp3,3 miliar dan pemenang paket irigasi Murante senilai Rp2,6 miliar itu.
"Kalau dikatakan kerjasama antara panitia lelang dan rekanan, itu tidak benar. Kalau soal paket pembangunan Puskesmas Benteng itu, saya akui telah terjadi kesalahan. Kesalahannya ada pada rekanan, dimana rekanan tidak memiliki SBU," ungkap Anshar.
Ansar, mengungkapkan jika terjadi kesalahan pada evaluasi panitia. Ada tahapan berikutnya yang bisa dilakukan, seperti membatalkan jika tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki SBU.
"Setelah dilakukan evaluasi ulang dan tidak ada yang memenuhi syarat, berarti kami batalkan dan dinyatakan lelang ini gagal, karena tidak ada penyedia yang memenuhi syarat. Namun jika pada saat evaluasi dilakukan dan ada penyedia yang memenuhi syarat, bisa saja penyedia itu kami nyatakan sebagai pemenang lelang," katanya.
Anshar menyebutkan, karena dua paket tersebut terjadi kekeliruan dan proses lelang gagal, maka panitia akan melakukan penunjukan langsung untuk dua paket tersebut.
"Semua perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak ada yang memenuhi syarat, sehingga proses lelang gagal. Jadi kami punya dasar untuk melakukan pembatalan, baik itu pada paket pengawasan pembangunan Puskesmas Benteng maupun pada pekerjaan fisik irigasi di Murante," terangnya. (man)