Aksi demonstrasi di kantor PT Olympindo. |
Perusahaan pembiayaan ini dituding banyak melanggar peraturan perundang-undangan. Massa yang mengatasnamakan diri Forum Bersama Melawan Pembodohan Rakyat (Forbes) ini membakar ban bekas dan membentangkan spanduk di kantor PT Olympindo.
Demonstran yang dipimin Jenderal Lapangan (Jenlap) Akbar ini menuding pembiayaan ini banyak merugikan nasabah. Dalam selebaran yang dibagikan, massa menyebutkan jika salah seorang nasabah bernama Erni, dana angsuran pokoknya dialihkan pada pembayaran denda oleh pihak perusahaan tanpa sepengetahuan nasabah.
Perusahaan juga dituding mendepositokan sisa dana dari angsuran pokok yang dialihkan kepada pembayaran denda. Mereka menilai, tindakan tersebut adalah gambaran perbuatan melawan hukum.
Sementara itu, pihak perusahaan, saat massa mendatangi kantornya, kantor tersebut dikunci dari dalam. Pihak perusahaan enggan menemui demonstran dan awak media. Massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kota Palopo. (del)