Rapat Inspektorat Palopo bersama komisi I DPRD Palopo. |
Dari 44 aduan itu, 40 kasus telah resmi bercerai, empat diantaranya masih dalam proses.
Hal itu terungkap pada rapat pembahasan program Inspektorat Palopo untuk APBD pokok 2017, di Komisi I DPRD Palopo, Kamis 15 Desember 2016.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Megawati, menanyakan jumlah kasus perceraian PNS yang ditangani pihak Inspektorat Kota Palopo. Menurutnya, tingginya angka perceraian PNS di Palopo harus menjadi perhatian Inspektorat.
"Harus ada langkah taktis dari Inspektorat untuk, setidaknya, mengurangi angka yang cukup tinggi ini," ujarnya.
Sekertaris Inspektorat Kota Palopo, Sarman, mengatakan, untuk kasus perceraian PNS, pihaknya sudah menangani sebanyak 44 kasus sepanjang tahun 2016. Aduannya sebanyak 40 kasus yang sudah resmi bercerai, dan yang masih berproses masih ada 4 kasus.
"Kami akan memaksimalkan untuk tidak langsung memberikan izin cerai. Kami melakukan mediasi terlebih dahulu jika mereka mengajukan niat cerai ke Inspektorat. Nanti setelah menemui jalan buntu, barulah kita kasi izin," jelasnya. (*/del)