Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Oknum Pejabat Cabul Palopo Dihentikan Sementara Sebagai PNS

Oknum Pejabat Cabul Palopo Dihentikan Sementara Sebagai PNS
Tersangka kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan saat memperagakan adegannya pada rekonstruksi yang digelar Polres Palopo beberapa waktu lalu. 
PALOPO, TEKAPE.co - Anggota komisi I lainnya, H Abdul Jawad Nurdin, mempertanyakan perihal status Abd Kadir, oknum pejabat Dinas Kebersihan, terkait kasus percobaan pembunuhan dan pemerkosaan stafnya. Menurutnya, pelaku harus diberikan sanksi yang tegas.

Hal itu terungkap pada rapat pembahasan program Inspektorat Palopo untuk APBD pokok 2017, di Komisi I DPRD Palopo, Kamis 15 Desember 2016.


Baca Juga: Usai Coba Memperkosa, Oknum PNS Palopo Sekap Stafnya


Menjawab hal itu, Sekertaris Inspektorat Kota Palopo, Sarman, mengatakan, terkait kasus Abd Kadir, ia menyebutkan, tersangka kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan itu telah diberhentikan sementara. 


"Pelakunya telah diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan PP dan peraturan yang ada," jelas Sarman. (*/del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget