Tersangka kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan saat memperagakan adegannya pada rekonstruksi yang digelar Polres Palopo beberapa waktu lalu. |
Hal itu terungkap pada rapat pembahasan program Inspektorat Palopo untuk APBD pokok 2017, di Komisi I DPRD Palopo, Kamis 15 Desember 2016.
Baca Juga: Usai Coba Memperkosa, Oknum PNS Palopo Sekap Stafnya
Menjawab hal itu, Sekertaris Inspektorat Kota Palopo, Sarman, mengatakan, terkait kasus Abd Kadir, ia menyebutkan, tersangka kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan itu telah diberhentikan sementara.
"Pelakunya telah diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan PP dan peraturan yang ada," jelas Sarman. (*/del)