Ilustrasi. |
Orang tua korban Maw (samaran, red) kepada Tekape.co meminta kepada polisi agar segera menahan pelaku. Sebab sampai saat ini pelaku masih berada di rumahnya. Padahal pelaku sudah ditetapkan pelaku tindak asusila.
"Kenapa pelaku tidak ditahan, justru pelaku dibiarkan pulang," ungkap ibu korban, Rabu 30 November 2016, malam.
Ibu korban menuturkan, perbuatan pelaku diketahui saat korban menceritakan kepada dirinya. "Kejadian itu terjadi pada Senin 24 Oktober 2016 lalu. Saat saya mau pergi belanja di warung, saya sempat berpasasan dengan pelaku, bahkan pelaku sempat menegur saya," terangnya.
Lanjutnya, setelah ibu korban kembali ke rumah, korban menghampiri ibunya. "Saat saya berada di dapur, tiba-tiba anak saya menghampiri dan mengatakan bahwa pelaku telah merabah buah dadanya. Anak saya cerita ke saya. Korban mengatakan 'itu bapaknya tari ikuti saya ke dalam kamar. Waktu di dalam kamar, bapaknya Tari langsung merabah dada saya dan memaksa mencium saya.' Seperti itu cerita anak saya pak," tutur ibu korban.
Ayah korban juga mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan Polsek Wara Utara (Waru) yang tidak menahan pelaku. "Apakan pihak Polsek mau bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kita tahu kalau rumah pelaku sangat berdekatan dengan rumah saya," kata ayah korban dengan nada kesal.
Sementara itu, Kapolsek Waru, Ipda Idris, saat ditemui siang tadi, Kamis 1 Desember 2016 menjelaskan, tidak ditahannya pelaku pencabulan karena pelaku dalam keadaan sakit
"Awalnya pelaku kami tahan. Karena pelaku sakit gula terpaksa pelaku kami antarkan ke rumah sakit. Pelaku sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit," ucap perwira satu balok di pundak itu.
Mantan Kasi Provos Polres Palopo itu juga memperlihatkan surat keterangan dari dokter.
"Saat ini pelaku belum kami tahan dan pelaku berada dirumahnya karena pelaku masih menjalani rawat jalan. Saya juga akan kembali koordinasi dengan kanit reskrim saya untuk mencarikan tempat untuk pelaku agar pelaku tidak berdekatan dengan keluarga korban. Kalau perlu pelaku akan kami kembalikan kerumah sakit," katanya.
Idris juga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi. "Kami sudah melimpahkan BAP tersangka ke kejaksaan sejak 10 hari yang lalu. Jadi saya harap keluarga korban bisa bersabar dan menahan diri," ungkapnya (man)