Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Tak Taat Jam Kantor, Kades Lengkong Persilahkan Aparat Desa Mengundurkan Diri

Tak Taat Jam Kantor, Kades Lengkong Persilahkan Aparat Desa Mengundurkan Diri
Aparat Desa Lengkong saat menempel aturan jam kantor. 
LUWU, TEKAPE.co -- Untuk mengoptimalkan Peyelengaran Pemerintah Desa dan menciptakan Pelayanan Masyarakat yang prima bersih dan berwibawa, Kepala Desa (Kades) Lengkong, Desi Patantan, membuat peraturan mengenai jam kerja kantor. 

Aparat Desa Lengkong diwajibkan sudah masuk kantor pukul 07.30 WITA pagi, dan sampai pulang pukul 16.00 WITA. Jadwal yang dibuat itu, berlaku untuk tiap hari kerja.

"Diharapkan semua aparat desa harus mentaati aturan ini. Jika tidak ditaati, silahkan membuat surat pengunduran diri," ujarnya.

Tujuan dari dibuatnya aturan ini untuk mengoptimalkan disiplin setiap aparatur Pemerintah Desa setiap harinya guna memberika  pelayana  yang maksimal kepada masyarakat.

"Aparat yang malas rugi digaji negara. Ini bukan lagi waktunya bermalas-malasan. Sebagai aparat desa harus kerja dan berikan pelayanan yang prima untuk masyarakat," tegasnya.

Kepala Desa yang berprinsip seorang pemimpin harus mampu menyelesaikan masalah atau setidaknya meminimalisir masalah, akan terus bekerja dan berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Desa Lengkong. (HAMf)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget