Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Terlibat Narkoba, Dua IRT di Palopo Diringkus Polisi

Terlibat Narkoba, Dua IRT di Palopo Diringkus Polisi
Ilustrasi. 
PALOPO, TEKAPE.co - Diduga terlibat narkoba jenis sabu, dua orang ibu rumah tangga (IRT) dibekut polisi, Minggu 25 Desember 2016, di dua tempat berbeda.

Dua IRT yang ditangkap tersebut adalah Hs Alias Tt (36) dan As alias Ln (44), di kediaman masing-masing.

Dari informasi yang dihimpun Tekape.co, Hs dibekuk di kediamannya di BTN Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sekira pukul 21.00 wita, malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu saset sabu dan alat isap berupa bong.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan pelaku As, warga Jalan Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 22.30 wita. Polisi kembali berhasil mengamankan dua saset sabu dan alat isap dari kediaman Lenni.

Hingga berita ini dinaikkan, kedua IRT tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satres Narkoba Polres Palopo, dan polisi masih enggan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget