Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Puluhan Mobil Diduga Bodong Dimiliki Oknum Polisi di Luwu Raya

Puluhan Mobil Diduga Bodong Dimiliki Oknum Polisi di Luwu Raya
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. 
PALOPO, TEKAPE.co - Puluhan mobil yang dilengkapi dokumen yang diduga palsu alias bodong, ditemukan beredar di wilayah Luwu Raya. 

Pemiliknya pun kebanyakan adalah oknum polisi dan pejabat di wilayah Polres dan Polsek. Terbanyak di wilayah Polres Luwu Timur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada 19 unit mobil diduga bodong beredar di wilayah Luwu Raya. Dari 19 unit tersebut, 16 unit diantaranya ada di Kabupaten Luwu Timur, dua unit di Kota Palopo, dan satu unit di Kabupaten Luwu.

16 unit mobil roda empat di Luwu Timur, 12 diantaranya terindikasi dimiliki oknum anggota Polres Luwu Timur dan 5 unit dimiliki masyarakat umum. 

Mobil tersebut diduga dijual AKP HT, yang menjabat Kapolsek di wilayah Polres Luwu Timur. Adapun nama anggota Polri yang telah membeli mobil diduga bodong diantranya, AKP S yang saat ini menjabat Kasat di Polres Lutim. Ada juga oknum anggota Provos Polda Sulsel Iptu S. Juga Aiptu P, oknum anggota Polsek Mangkutana. Mereka membeli mobil Toyota Innova.

Untuk oknum anggota yang membeli mobil Avanza adalah Aiptu J oknum anggota Polsek Burau, Bripka A anggota Satlants Polres Lutim, Bripka MT anggota Sumda Polres Lutim, dan Bripka N anggota Satlantas Polres Lutim.

Sedangkan Aiptu E, oknum anggota Satres Narkoba Polres Lutim membeli 2 unit, yakni mobil Avanza dan Toyota Rush. 

Brigpol J, oknum anggtota Ren Polres Lutim, juga memiliki 2 unit Grand Max, dan Bripka H, oknum anggota Polsek Burau memiliki Honda Jazz yang diduga bodong.

Sedangkan masyarakat umum yang telah membeli yakni, AH, warga Burau Lutim yang membeli Yaris warna merah, Em, warga Burau, yang membeli mobil truck Mitsubishi. Sementara 2 unit mobil Innova dikirim ke Grontalo.

Selain di wilayah Polres Lutim, ternyata juga ditemukan 2 unit mobil Innova tanpa STNK dan BPKB, yang juga diduga bodong di Polres Palopo, yang dimiliki Brigpol S dan Bripka IK, oknum anggota Satlantas Polres Palopo.

Di Polres Luwu juga diketemukan 1 mobil Innova warna hitam, yang memiliki STNK, namun tidak ada BPKB, yang dimiliki Bripka S, oknum anggota Polsek Bajo Polres Luwu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi, Minggu 15 Januari 2017, menyebutkan, mobil tersebut baru sebatas diindikasikan dokumennya tidak sesuai. 

"Itu diindikasikan dokumennya tidak sesuai. Sehingga perlu didalami pemeriksaannya melalui Labfor maupun pengecekan secara administrasi di Samsat," ujarnya.

Ia menegaskan, siapapun yang terlibat, termasuk anggota Polri akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kita memang sedang gencar-gencarnya memberantas jaringan curanmor. Jadi untuk membuktikannya, kita tidak bisa lepas dari asas 'persumption of innocent' atau praduga tidak bersalah. Sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," katanya. (wan/del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget