ilustrasi |
"Alasan utama faktor pelayanan, kami memang akui," ujar, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu, Saharuddin.
Lanjutnya, akibat dari itu, berdasarkan laporan keuangan, Direktur PDAM Kabupaten Luwu, Saharuddin, tunggakan pelanggan PDAM Luwu mencapai Rp. 1 miliar.
"Hasil laporan keuangan yang saya buat tahun ini jumlah tagihan langganan yang belum terbayarkan paling sedikit minimal 1 miliar, tunggakan pembayaran bukan hanya tahun ini saja, tapi juga dari tahun- tahun sebelumnya," katanya.
Sementara itu, untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, pihaknya telah menentukan langkah taktis untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan yang terjadi di pelanggan.
"Bagian penagihan dan teman-teman, saya genjot untuk membuat sistem. Sistemnya yaitu, menyurati pelanggan dengan cara kita kasih jangka waktu sampai jangka waktu yang kita tentukan tidak membayar baru kita putus, untuk jangka kita beri masa tenggang 1 minggu," ungkap Saharuddin. (Ilham)