Wali Kota Palopo saat memimpin rapat dengan BPJS Kesehatan membahas program kesehatan gratis paripurna. |
Untuk itu, Judas memprogramkan seluruh warga Palopo yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Palopo, akan dilayani BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Palopo, H Muhammad Judas Amir, saat memimpin pertemuan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, bersama Camat dan Lurah serta kepala SKPD terkait, di Aula Kantor wali Kota Palopo, Selasa 31 Januari 2017.
"Semua yang punya KK dan KTP Palopo, akan dilayani BPJS Kesehatan-nya, yang penting mau kelas III. Yang dobel (kartu BPJS) dan tidak melaporkan, saya akan beri sanksi," tegas wali kota.
Sementara bagi warga yang belum ada KTP/KK-nya, cukup surat keterangan pengganti KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palopo, Andriansyah, menyampaikan, saat ini warga Palopo sudah bisa kibarkan bendera kemerdekaan di bidang kesehatan.
"Palopo merupakan kota pertama di Sulawesi dan Indonesia Timur, sejajar dengan DKI Jakarta dan Aceh. Masyarakatnya sudah bisa kibarkan bendera kemerdekaan di bidang kesehatan," ungkap Andriansyah.
Pemkot menjamin seluruh warga. "Ini merupakan hal yang sangat bersejarah bagi Kota Palopo dalam bidang kesehatan," lanjutnya. (hms)