Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » 2 Hari Lagi Bebas, Tuan Takur Kedapatan Edarkan Sabu di Lapas Palopo

2 Hari Lagi Bebas, Tuan Takur Kedapatan Edarkan Sabu di Lapas Palopo
PALOPO, TEKAPE.co -- Warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Rampoang Kota Palopo, Ilham alias Takur, kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sabtu 11 Maret 2017.

Tersangka diamankan karena diduga mengedarkan sabu di dalam Lapas. Ia kedapatan mengedarkan sabu, karena pegawai Lapas memang curiga dengan gerak gerik tersangka. Saat diperiksa, satu saset sabu ditemukan di saku celana tersangka.

"Warga binaan Lapas Palopo itu, sebenarnya Senin 13 Maret nanti, akan bebas dari kurungan. Tapi ia kembali diamankan karena diduga mengedarkan sabu di dalam Lapas," ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Kota Palopo, Ipda Langkaryanto.

Perwira satu balok di pundak itu, menambahkan, tersangka mendapatkan barang haram itu dari seorang pembesuk.

"Tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget