Workshop. |
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta perwakilan SKPD se Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatan tersebut, Nuranti selaku Pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, memaparkan, bahwa berbicara Gender berarti berbicara mengenai kesetaraan perempuan dan laki-laki, melihat dari perbedaan, fungsi dan peran serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan.
"Berbicara gender itu berarti berbicara tentang kesetaraan antara prempuan dan laki-laki, seperti fungsi, peran, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sebagai hasil konstruksi sosial," paparnya, dihadapan peserta worshop Kesetaraan Gender.
Nuranti, juga menjelaskan kalau Gender itu bukanlah perbedaan, namun melihat laki-laki dan perempuan dalam posisi setara dalam peran sosial, pemerintahan, politik, serta rumah tangga.
Sementara itu, Sekretaris DP3A, Dra H Nurlina, mengatakan maksud dari tujuan dari kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi perempuan mengenai Gender, karena di tengah-tengah masyarakat Gender ini masih bias atau belum sepenuhnya di ketahui pengertian atau tujuannya.
Dengan memberikan pemahaman seperti ini Sehingga para perempuan bisa melakukan sesuatu yang inovatif, baik dalam bidang Pemerintahan, Politik, dan rumah tangga.
"Kami Berharap agar para perempuan bisa berfikir lebih maju dan berkualitas, serta meningkatkan pengrtahuannya sehingga perempuan tidaklah lagi tertinggal baik secara pemikiran dan kreatifitas," ungkapnya.
Nurlina, menambahkan, kalau perempuan harus setara dengan laki-laki, sehingga tingkat perekonomiannya tidak rendah, dan juga harus memperdulikan kesehatannya.
"Dalam konteks pemerintahan dan politik antara laki-laki dan perempian belum seimbang, karena masih didominasi oleh laki-laki, seperti halnya di Kabupaten Luwu, kalai jumlah perempuan yang memiliki baru 2 yang bergolongan Esalon 2," jelasnya. (Ilham)