Ketua Apdesi Wajo, Ir Hasbi, yang dihubungi, Minggu 21 Mei, menyebutkan, pertemuan tersebut belum membahas pergantian pengurus baru Apdes Wajo. Alasannya, SK pelaksana tugas ketua Apdesi Wajo, belum turun dari DPD Apdesi Sulsel.
"Berdasarkan AD/ART Apdesi, yang bisa jadi ketua panitia adalah Kades yang pernah menjabat ketua Apdesi dan masih aktif," ujar Hasbi.
Hasbi menyebutkan, Muscab baru bisa dilaksanakan kalau sudah ada pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk DPD Apdesi Sulsel dan punya SK.
"Jadi kita tidak boleh memaksakan keadaan, karena Apdesi bukan milik seseorang atau pemerintah, karena Apdesi adalah organisasi yang punya aturan yang harus dijalankan. Muscab baru bisa dilaksanakan kalau sudah ada SK dari provinsi," jelasnya. (ambo tang)