RDP soal rastra yang lambat tersalur di Kota Palopo. |
Kondisi ini sebenarnya dialami hampir seluruh kabupaten/kota se Indonesia, tak terkecuali di Kota Palopo.
Hal ini tentunya sangat dirasakan masyarakat yang selama ini megandalkan beras raskin sebagai kebutuhan pokok.
Ketidak lancaran Rastra di Kota Palopo membuat masyarakat penerima manfaat, mengeluah atas carut-marutnya penyaluran beras raskin selama ini.
Menanggapi hal itu, Selasa, 23 Mei 2017, Komisi I DPRD Kota Palopo menggelar rapat dengar pendapat, yang dihadiri Asisten dua Pemkot Burhanuddin, Dinas Sosial, Inspektorat, Bulog, dan para camat, lurah, serta LSM pendamping.
Pada kesemptan itu, Dinas Sosial yang diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Palopo, Nasrulah Annas, menjelaskan, sesuai jadwal mestinya rastra itu dibagikan per triwulan.
Namun sekarang, sudah hampir memasuki bulan keenam, belum juga tersalurkan. Itu disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya data penerima rastra pada tahun 2016 dan tahun 2017, sudah sangat jauh berbeda dan selalu berubah-ubah.
Terkait data yang berubah, lanjut Nasrulah, berawal dari data dari Kemensos yang diterima Dinas Sosial, melalui aplikasi Siskada Satu, yang merupakan Aplikasi yang isinya nama-nama penerima Rastra.
Data dari Siskada Satu berasal dari pemutahiran basis data terpadu yang terdata sejak Juni 2015. Dari data tersebut, daerah diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi data. Rancunya verifikasi data Siskada Satu baru diterima daerah pada tahun 2017.
"Dengan lamanya waktu tersebut, daerah perlu waktu untuk menyingkronkan data. Sebab pasti banyak perubahan ada yang pindah, ada yang meninggal, ada yang sudah mampu dan bahkan ada yang tidak di ketahui,” jelas Nasrulah Annas.
Rancuhnya lagi, menurut Nasrullah, setelah dilaksanakan verifikasi sampai ketingkat paling bawah, April lalu, data yang merupakan hasil verifikasi Siskada Satu, dibawa untuk disingkronkan dengan pihak Dirjen yang mengurusi fakir miskin.
Namun pihak Dirjen mengatakan untuk mengabaikan siskada satu dengan alasan data tersebut tidak akurat.
“Akhirnya, data yang kami bawa tidak kami serahkan, karena kiblatnya siskada satu sudah pasti salah," tambah Nasrulah.
Ditambahka Nasrullah, hal lain yang menghambat adalah adanya pengurangan pagul anggaran Karena pemerintah Kota Palopo di anggap bisa mengurangi kemiskinan maka Palopo di kurangi pagul sekitar 10%.
“Namun Pengurang pagul pada dasarnya hanyalah waktu dan bukan menjadi masalah utama karena karena justru itu sebuah kebanggaan karena pemerintah kota palopo dianggap mampu mengurangi kemiskinan,” ungkapnya.
Nasrulkah juga menyampaikan, kalau rastra akan tetap dibagikan, tapi menunggu validitasi data dan akab dibagikan sekaligus, sesuai jumlah dan bulan berjalan.
"Seperti yang kita ketahui untuk Kota Palopo, Rastra akan digratiskan dengan anggran sekitar Rp1,1 miliar. Rastra akan diterima enam bulan sekaligus," jelasnya.
Terkait kendala keterlambatan ini, kata dia, bukan hanya di Kota Palopo, tetapi terjadi di seluruh Indonesia, akibat aturan dari pusat yang berubah-ubah, yang menyulitkan pemerintah daerah.
"Jadi jika nanti akan tersalurkan akan di salurkan sekaligus enam bulan," tegas Nasrulah Annas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Asli Kaspen, pada kesempatan itu menyimpulkan kunci dari penyaluran Rastra ini ialah data yang valid.
"Kami memberikan waktu kepada seluruh lurah untuk memasukkan data yang falid selama lima hari kedepan," harapnya.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran Rastra ini bisa secepatnya terlaksana apa lagi sekarang tinggal menghitung hari memasuki bulan Ramadan." Jadi Kami harapkan sebelum lebaran Rastra sudah tersalur," tegas Asli Kaspen. (hms)