Ilustrasi. |
Camat Sajoanging, Agus Syam, SSos, MSi, bersama para kepala desa, telah melakukan rapat untuk menerapkan sistem pelayanan berbasis aplikasi di desa-desa dan kelurahan, Senin 8 Mei 2017, di Aula Kantor Camat Sajoanging.
Camat Sajoanging, Agus Syam, SSos, MSi, menyebutkan, sistem ini akan diterapkan demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sistem ini bisa diakses melalui ponsel, sehingga memudahkan masyarakat, juga tidak menyita waktu warga. Ini semua untuk pelayanan yang mudah, nyaman, dan aman. Kami berharap, dengan adanya aplikasi ini, warga tidak lagi mengeluh terkait pelayanan," harapnya. (ambo tang)