Aksi Melumpuhkan Pelaku Pemalsuan SIM Oleh Tim Jatanras |
Dalam aksi melumpuhkan pelaku pemalsuan SIM oleh Tim Jatanras ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Rahmat SH, bersama Kanit Jatanras IPTU Musafir, di Jalan Yosudarso Kota Palopo, Sulsel.
Humas Polres Palopo, Iptu Bustang mengatakan, kedua pelaku pemalsuan SIM telah diamankan oleh Tim Jatanras Polres Palopo.
''Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Tim Jatanras di Polres Kota Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Adapun para pelaku pemalsuan SIM yakni Andi Hairuddin (33 tahun) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Kota Palopo. Kemudian Adi Sukma (34 tahun), alamat Jalan Sungai Pareman I Kota Palopo.
Dalam penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Tim Jatanras terhadap kedua pelaku pemalsuan SIM, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu buah print aut canon warna hitam, satu unit mesin laminating, satu buah laptop merek Toshiba warna hitam, satu alat pemotong kartu,14 lembar blangko SIM A SIM C kosong untuk pembuatan sim palsu, satu rim kertas PVC, satu buah senjata api (Senpi) senjata jenis air gun, satu buah sangkur, tiga buah hand phone merek samsung, satu rim pelastik eliminating. (umar)