Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Palopo

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Palopo
PALOPO, TEKAPE.co - Pelayanan di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palopo kembali dikeluhkan masyarakat. Keluhan itu terjadi lantaran pelayanan tidak sesuai antara alat peraga (spanduk) yang terpampang digedung Samsat tersebut dengan sistem pelayanan.

Salah seorang warga, Nurul, Rabu 10 Mei 2017, di halaman Kantor Samsat Palopo mengaku kecewa atas sistem pelayanan dikantor itu, sebab dirinya merasa dibohongi atas sistem pelayanan yang tersosialisasi dengan kenyataannya.

"Jauh-jauh saya datang dari Padang Sappa Kabupaten Luwu, tapi sampai disini saya malah langsung disuruh pulang, kata petugasnya ini jam istirahat," ujarnya kesal.

Tak berhenti sampai disitu, Nurul bahkan negosiasi dengan petugas Samsat untuk meminta waktu pelayanan siang, namun Nurul malah disarankan untuk datang mengurus dilain waktu.

"Saya minta dilayani pukul 14.00 wita, malah saya disuruh petugas datang lusa (Jumat, red), berarti itu spanduk daftar hari kerja Samsat bohong ya kak," tanyanya, kepada Wartawan.

Sementara Kanit Regident Samsat Kota Palopo, IPTU Ronald, yang ditemui di ruang kerjanya, menampik hal itu. Sebab menurutnya, di Samsat Palopo dalam hal pengurusan, baik berupa pengurusan surat kendaraan atau yang lainnya, tidak ada yang dipersulit.

"Tidak ada yang begitu disini, jika ada pengurusan surat-surat kendaraan selalu cepat dilayani," ujarnya.

Bahkan dirinya berjanji, jika pengurusan mampu diselesaikan langsung pada hari dilakukannya pengurusan.

"Misalnya kalau ada masyarakat yang mengurus surat kendaraan bermotornya, hari itu juga kita selesaikan jika listrik tidak padam. Jadi intinya kami ingin menyenangkan masyarakat, karena masyarakat adalah majikan saya," tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Nurul adalah masyarakat yang beralamat di Padang Sappa, Kabupaten Luwu. Adapun keperluannya mendatangi Kantor Samsat Kota Palopo, yakni untuk mengurus perpanjangan plat kendaraan muliknya.

Adapun waktu pelayanan dikantor Samsat Kota Palopo tercatat, mulai dari hari Senin hingga hari Kamis, pelayanan dibuka pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 12:00 wita.

Kemudian jam istirahat berlangsung pada pukul 12:00 hingga pukul 13:00 wita. Selanjutnya pelayanan kembali dilakukan pada pukul 13:00 hingga 15:00 wita.

Selanjutnya, khusus hari Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 08:30 hingga pukul 11:30. Istitahat pukul 11:30 hingga pukul 13:30 wita, pelayanan kembali mulai pukul 13:30 hingga pukul 15:30 wita. (um)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget