Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » Judas, Kepala Daerah Pertama se Luwu Raya dan Toraja Ikut Amnesti Pajak

Judas, Kepala Daerah Pertama se Luwu Raya dan Toraja Ikut Amnesti Pajak
Wali Kota Palopo menyerahkan laporan hartanya ke kepala KPP Pratama Palopo, disaksikan Ketua DPRD Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co --- Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir, tercatat sebagai kepala daerah pertama dalam wilayah kerja KPP Pratama Palopo, yang ikut program amnesti pajak.

Hal itu diakui Kepala KPP Pratama Palopo, Ahmad Fudholi, saat Judas Amir datang ke Kantor KPP Pratama Palopo untuk ikut tax amnesti atau program pengampunan pajak, Jumat 30 September 2016.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mendatangi KPP Pratama Palopo bersama Ketua DPRD Palopo Harizal A Latief untuk melaporkan dan mengungkapkan harta terbaru mereka yang belum terlapor di kantor pajak, Jumat 30 September 2016, sekira pukul 11.00 wita.

Namun, tidak dikerahui apa dan berapa jumlah harta terbaru yang dilaporkan oleh Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD kemarin.

"Sejak berjalannya amnesti pajak ini, baru Wali Kota Palopo, sebagai kepala daerah di wilayah kerja kami se Luwu Raya dan Toraja, yang datang melaporkan harta kekayaan terbaru mereka yang belum kena pajak," ujarnya, kepada wartawan.

Ia berharap, semua kepala daerah dan pejabat lainnya untuk ikut program pengampunan sanksi pajak ini. "Kami sudah menyurati mereka. Kami berharap semua kepala daerah menyusul ikut program amnesti pajak ini," ujarnya.

Sejak bulan Juli hingga September 2016 ini, sudah terkumpul pajak sebesar Rp8,962 miliar dari jumlah 448 wajib pajak yang ada di Luwu Raya dan Tana Toraja yang telah ikut program amnesti pajak.

"Kami harus jadi panutan," kata Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir, saat mendatangi kantor KPP Pratama Palopo. (adv)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget