Baharman Supri. |
Baca Juga: Kekurangan Komputer untuk UNBK, Siswa SMAN 3 Palopo Diminta Bayar Rp600 Ribu
Baharman yang dikonfirmasi via ponselnya, Rabu 5 Oktober 2016, mengatakan, tidak betul jika dilakukan pungutan kepada siswa kelas 3 untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Yang ada hanya permintaan sumbangan sukarela, bukan kewajiban.
"Tidak betul jika dilakukan pungutan terhadap siswa kelas 3 karena alasan untuk mengikuti UNBK. Siswa kelas 3 hanya diminta menyumbang untuk untuk pelaksanaan UNBK. Tidak diwajibkan," terang Baharman.
Itupun, kata dia, telah dirapatkan bersama orang tua siswa. Dalam rapat itu, dikatakan bahwa sumbangan tersebut tidak ditentukan besarnya sumbangan.
Dirinya menambahkan, setelah dilakukan rapat bersama orang tua siswa terkait pelaksanaan UNBK, ada orang tua siswa yang malah menyumbang satu unit komputer.
"Besar sumbangan tidak ditentukan. Ada orang tua siswa yang menyumbang Rp500 ribu, ada yang menyumbang Rp100 ribu, dan ada malah orang tua siswa yang sama sekali tidak menyumbang," tutupnya. (man)