Pengukuhan FKUB Luwu Timur. |
Husler menyebutkan, salah satu tujuan dibentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), adalah sebagai wadah komunikasi antar umat beragama yang pembentukannya berdasarkan usul majelis agama dan masyarakat setempat.
Selain itu juga, FKUB berperan sebagai mitra konsultatif pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah, terkait dengan kondisi kerukunan umat beragama di daerah.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa masyarakat Bumi Batara Guru ini merupakan masyarakat yang beragam suku, agama, ras dan golongan. Hal ini tentu sangat penting bagi setiap lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan beragama, karena itu FKUB sangat mutlak diperlukan,” ujar Husler.
Lebih lanjut disampaikan Husler, dengan kehadiran FKUB di daerah ini memang telah dirasakan manfaatnya, terutama dalam mengantisipasi terjadinya gesekan dan konflik antar umat beragama.
Oleh karenanya, Husler berharap dengan adanya FKUB dapat semakin meningkatkan peranan dan kontribusinya sekaligus bekerjasama aktif dalam menjaga suasana kondusif di Kabupaten Luwu Timur seperti yang sudah terjadi selama ini.
Sebelumnya, Ketua FKUB Luwu Timur Drs. H Ardias Bara, dalam sambutannya mengatakan, fungsi dari FKUB sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi umat beragama dan ormas keagamaan, penciptaan iklim yang kondusif bagi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam melaksanakan ibadahnya serta menciptakan ekonomi umat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.
"Salah satu tugas dan fungsi dari FKUB dengan menggelar dialog bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan serta masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kajian bagi pemerintah,” ujar Ardias Bara.
Dalam pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menjabat sebagai Dewan Penasehat, sementara Drs. H. Ardias Bara terpilih kembali menjadi Ketua FKUB Kabupaten Luwu Timur bersama Wakil Ketua Pdt Yorim R Karoma, I Wayan Sudarsana, Pastor Lukas Paliling , Drs M Ahmad Said.
Sementara Sekretaris FKUB dijabat Drs. H. Muh Tahir, Wakil Sekretaris H. Muh Yunus. Sebagai anggota H Dandu Kasim, HA Mursaha Djunaid, I Gede Sudarsana, H Hisbullah, Pdt Lukas Paonganan, Pdt Jhon daud, Yohennes Djoni, Harun, H.M Syahruddin, M Ali Usman untuk periode 2017-2022.
Turut dihadiri Kapolres Luwu Timur AKBP Parajohan Simanjuntak, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Kejari Malili, Ketua MUI Luwu Timur, H Azis Rajmal, Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari, Kepala SKPD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas agama serta undangan lainnya.
Dalam kegiatan itu, juga diadakan penandatanganan Ikrar Forum Kerukunan Umat Beragama dengan tekad menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan memelihara kerukunan umat beragama Luwu Timur. (is-hms)