Selain papporo sebanyak 66 pucuk, ada juga ketapel sebanyak 38 buah, anak panak sebanyak 131, satu tombak dan gancu.
Senjata tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan, seperti pekelahian, bentrok antar kelompok, dan aksi kejahatan lainnya, yang berhasil disita polisi.
Pemusnahan itu dilakukan Wali Kota Palopo Drs H Muhammad Judas Amir MH, bersama Kapolres Kota AKBP Dudung Adijono, Dandim 1403 SWG Letkol Kav Cecep Tendi Sutendi, dan sejumlah pejabat Kota Palopo lainnya.
Barang bukti itu dimusnahkan setelah melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Sulsel. (wan)