Jalanan yang dijadikan pematang sawah. |
Warga setempat, Sahlan, mengatakan, jika hal tersebut terjadi lantaran aparat desa setempat enggan memberi teguran terhadap petani yang berani menggunakan jalan umum sebagai fasilitas milik persawahannya.
"Tidak ada aparat Desa yang menegur mereka, kalau pada kita yang tegur mereka, mana mau mereka mendengarkannya," ujarnya, Minggu (19/2/2017).
Bahkan dirinya mengatakan, jika aparat pemerintah setempat membiarkan hal ini terjadi, maka kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang akan melakukan hal yang sama, yakni menjadikan jalan umum sebagai pematang sawah miliknya.
"Liat saja nanti kalau pemerintah setempat tidak ada yang menegur, semua orang akan mengikutinya,'' pungkasnya.
Pantauan TEKAPE.co, letak sawah petani yang menggunakan jalan umum sebagai pematang sawahnya, yakni terletak di sebelah barat lorong enam dan di jalan tani area ladang persawahan Dusun Sumber Ase. (umar)