Aksi unjuk rasa para jurnalis se Luwu Raya di depan Mapolres Palopo menyikapi dugaan intimidasi oknum polisi kepada wartawan. |
Baca Juga: Oknum Polisi Paksa Wartawan Hapus Foto Bentrok
Aksi solidaritas tersebut terkait adanya dugaan aksi intimidasi yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polantas Polres Palopo, terhadap dua orang wartawan yakni, Hamdan dari Tribun Timur dan Hamka dari Rakyatku.com, saat meliput bentrok pelajar, di Jalan Imam Bonjol, Kota Palopo, Selasa 14 Maret 2017, sore kemarin.
"Kami meminta kepada Kapoles Palopo untuk menyikapi masalah ini. Kami juga meminta agar menindak sesuai prosedur terhadap kedua anggota polantas yang telah mengintimidasi dua wartawan yang kemarin sedang melakukan peliputan di Jalan Imam Bonjol," ungkap koordinator aksi, Wahyudi Yunus.
Sementara itu, Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono berjanji akan menindak dan memberikan sanksi disiplin kepada kedua anggota Polantas itu, sesuai aturan di kepolisian.
"Saya atas nama Polres Palopo meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh kedua anggota saya. Saya juga akan menindak dengan pelanggaran disiplin karena tidak menghargai wartawan," tegas Dudung.
Oknum Anggota Satlantas Polres Palopo juga meminta maaf di depan para jurnalis dan mengakui keasalahannya. (man)